READ.ID – Polres Gorontalo melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dalam kasus pencurian bermotor (Curanmor) dengan pelaku anak dibawah umur.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Muhammad kukuh Islami menjelaskan, pengalihan penyelesaian perkara pencurian bermotor diberikan polisi karena pelaku masih pelajar.
Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak yang merujuk pasal 5 ayat 3 menyatakan bahwa, dalam sistem peradilan anak wajib diupayakan Diversi.
“Pelaku masih di bawah umur, ancaman juga di bawah 7 tahun. Jadi, sesuai Undang-Undang pelaku kita lakukan diversi,” ungkap AKP Kukuh saat diwawancarai awak media, Senin (20/01).
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Pekerja Sosial (Peksos) Gorontalo. Upaya Diversi tersebut dilakukan petugas melalui mediasi maupun musyawarah antara pelaku dan korban pencurian.
“Sekarang kita tinggal tunggu jadwal kapan musyawarah dengan pihak Bapas dan Peksos terkait persoalan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku nekat mencuri sepeda motor korban di halaman salah satu Sekolah Menengah Atas di Gorontalo. Dari keterangan pelaku kepada petugas, pelaku tidak sengaja menemukan kunci motor yang diketahui milik korban satu sekolah dengan pelaku tersebut. Kemudian pelaku langsung menggunakan motor tanpa pengetahuan korban.
Setelah dilaporkan oleh korban kepada polisi, akhirnya identitas pelaku terbongkar dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pada Sabtu (18/01) lalu.
“Jadi pelaku ini masih berstatus siswa di salah satu sekolah yang sama dengan Korban. Setelah mendengarkan keterangan korban, terkait kronologi kehilang kenderaannya, kita lakukan pendalaman dan pengembangan. Akhirnya kita bisa identifikasi dan mengamankan pelaku,” ungkap Kukuh.
AKP Kukuh menghimbau kepada seluruh warga Gorontalo, agar berhati-hati dalam memarkirkan kenderaannya.
“Kami melihat terjadinya curanmor, bukan karena ada niat, melainkan adanya kesempatan. Jadi, hati-hatilah dalam memarkir setiap kenderaan,” pungkas Kukuh. (Aden/RL/Read)