Polres Gorontalo Kota Selidiki Otak Pembacokan Wartawan

pembacokan wartawan Gorontalo
pembacokan wartawan Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Polres Gorontalo Kota terus menyelidiki otak pembacokan wartawan sekaligus pimpinan redaksi (Pimred)  Butota.id, Jeffry As. Rumampuk, Kamis (12/08/2021).

Usai meringkus dua pelaku pembacokan, Polresta Gorontalo Kota, di bawah kepemimpinan AKBP Suka Irawanto, terus mendalami dan menyeriusi penyelidikan otak intelektual pembacokan wartawan tersebut.


banner 468x60

Dilansir dari Butota.id, Kapolres Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim, Lo Ode Arwansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkasnya dua pelaku pembacokan itu, kepada kejaksaan, dan selanjutnya akan mempercepat penanganan tersangka yang baru.

“Secara teknis tidak ada kendala untuk kasus pembacokan wartawan Gorontalo, bahkan berkas perkara untuk pelaku pembacokan sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kemungkinan ada beberapa petunjuk Kejaksaan yang harus kami lengkapi,” ucap La Ode.

Perihal penetapan tersangka selanjutnya, tutur La Ode, ada kendala terkait dokter ahli tulang yang melaksanakan tindakan medis kepada korban itu positif Covid-19.

“Jadi penyidik belum bisa memintai keterangan terhadap dokter. Namun, apabila sudah dinyatakan negatif, maka penyidik akan segera berkoordinasi dengan dokter, karena itu sebagai bahan untuk melengkapi unsur-unsur pasal yang diterapkan. Salah satunya penganiayaan berat, sehingga keterangan dokter sangat diperlukan untuk kepentingan proses penyidikan,” Sambungnya.

Lebih lanjut, Kasat La Ode menyatakan, dalam mengungkap tersangka selanjutnya, pihaknya mengalami kendala pada dokter yang mengeluarkan rekam medik, sebab kata dokter yang menangani korban terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena ini penganiayaan berat, dokter ahli tulang di Rumah Sakit Aloei Saboe itu positif Covid-19, jadi itu kendalanya, sebenarnya kita akan tetapkan tersangka baru, cuman masih terkendala dokter yang mengeluarkan hasil rekam medik,” beber La Ode Arwansyah.

Terakhir, dirinya berharap kepada wartawan yang merasa terganggu aktivitasnya, agar bisa mengkoordinasikan kepada Polresta Gorontalo Kota.

“Harapan kami rekan-rekan wartawan tetap semangat bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang, oleh masyarakat dan bila ada ancaman, atau tindakan yang menurut rekan-rekan wartawan itu bertentangan dengan undang-undang kami bisa diberitahu, kita koordinasikan dan akan kita tindaklanjuti segera,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90