Polres Gorontalo: Sejumlah Saksi Perkara Batu Hitam Mangkir dari Panggilan Polisi

Gudang Temuan Batu Hitam, temuan Polres Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Agung Gumara mengatakan jika progres perkara terkait adanya temuan dugaan batuan hasil pertambangan yang masyarakat menyebutnya Batu Hitam, masih sementara berjalan.

“Dari status lidik naik ke sidik,” tegas Iptu Agung Gumara, Senin (12/12).


banner 468x60

Ia menjelaskan jika perkara tersebut tetap berjalan, hal ini dibuktikan adanya beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk diantaranya pemilik gudang.

Ia mengakui masih ada saksi lainnya, yang sudah dipanggil oleh penyidik namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan tersebut.

“Kita sudah pemanggilan pertama, saksi tersebut belum datang, ini kita persiapkan pemanggilan kedua, untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, perkara ini masih berproses, tidak ada yang dibiarkan begitu saja, hanya saja dalam penanganan perkara ini butuh waktu.

Mulai dari pemanggilan saksi, harus ada uji lab, apakah ini benar-benar barang atau bahan tambang dan harus jelas kandungannya seperti apa.

“Penyidik Polres Gorontalo dalam perkara ini bekerja secara profesional,” tegasnya.

Pihaknya berharap, adanya persoalan ini untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik dalam penanganannya.

“Siapapun berhak memperoleh informasi, termasuk dari rekan-rekan media,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90