READ.ID – Polres Gorontalo Kota mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Ahad (23/1/2022).
Dikutip dari gopos.id hanya dalam waktu beberapa jam, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Mohamad Arianto Datukramat (23) warga Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Adalah FL alias Fitra (24), terduga pelaku penikaman terhadap Mohamad Arianto Datukramat yang diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo itu diamankan selang beberapa saat pasca kejadian.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengatakan sesaat usai menerima laporan adanya penganiayaan berat terhadap korban, Mohamad Arianto Datukramat, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bergerak menelusuri keberadaan Fitra.
Selang beberapa jam kemudian, pada pukul 14.30 wita, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap Fitra, terduga pelaku penikaman di Talumolo.
“FL diamankan saat berada di lokasi Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo,” ujar Iptu Nauval Seno.
Kasus penganiayaan terhadap Mohamad Arianto terjadi di dekat kompleks pelabuhan barang Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pukul 04.30 Wita.
Kasus tersebut bermula ketika korban bersama seorang rekannya hendak menuju ke Pelabuhan Gorontalo. Dari Desa Helumo keduanya mengendarai sepeda motor.
Mendekati lokasi Pelabuhan Gorontalo, sepeda motor yang dikendarai Mohamad Arianto hampir ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai FL alias Fitra.
Hal itu mengakibatkan Mohamad Arianto dan Fitra terlibat cekcok. Bahkan rekan Fitra yang ikut bersama dengan Fitra turut pula cekcok dengan Arianto.
Melihat rekannya sedang cekcok, Fitra lalu mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Ia lalu menyerang Arianto. Akibatnya Arianto mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Seperti di bagian kepala, telinga, jari kelingking, bahu kiri dan area bokong.
Arianto lalu berusaha menyelamatkan diri. Tak lama kemudian Arianto dibantu sejumlah warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“FL membela temannya yang saat itu sedang cekcok dengan korban. Saat itu pelaku langsung menusuk korban,” ujar Iptu Nauval.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini mengungkapkan, saat kejadian diketahui pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Kepolisian sudah mengantongi barang bukti, satu bilah pisau. Untuk kronologi kejadian terus kita dalami melalui serangkaian pemeriksaan. Baik kepada pelaku maupun para saksi, serta korban,” tutur Iptu Nauval.