READ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo tangkap seorang wanita pencuri spesialis kos-kosan yang di tempati mahasiswa, Jumat (31/01).
Wanita muda itu diketahui bernama Ika Hadi Pratiwi (24) yang merupakan warga Kelurahan Limba U I, Kota Gorontalo. Ia nekat mencuri handpone dan laptop di kos-kosan kompleks kampus ll Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat pada hari Selasa 28 januari 2020.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan, pelaku pencurian juga mantan narapidana yang belum lama keluar dari lapas Gorontalo, karena kasus yang sama.
“Pelaku ini memang baru keluar dari lapas Gorontalo, Yaitu dengan kasus dan modus yang sama yakni pencurian spesialis kos-kosan mahasiswa. Pelaku berhasil di tangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo,” ujar Kasat Reskim.
AKP Kukuh menjelaskan, penangkapan bermula, atas dasar laporan dari pelapor bernama Abdul Rahman, seorang Mahasiswa di Kampus IAIN Gorontalo. Korban melaporkan telah kehilangan Handpone dan laptopnya di kos-kosan.
“Polres Gorontalo kemudian melakukan pengembangan yang mengarah kepada pelaku yakni Ika. Dari pengakuan tersangka, berhasil disita satu unit handphone redmi note 8, dan satu unit handphone Oppo yang masing-masing sudah dijual melalui akun Facebook Portal Gorontalo oleh Sunardi R. Ibrahim,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo dan tersangka dijerat pasal 362 jo, pasal 64 ayat 1 subs pasal 486 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Jeff/RL/Read)