READ.ID – Tim Opsnal Piranha Polres Gorontalo Utara (Gorut) membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor di desa Dembe 1, Kecamatan Sumalata Timur.
Sebelumnya petugas telah menerima laporan korban pencurian. Satreskrim Polres Gorontalo Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku yakni berinisial IN, warga Desa Bolontiyo Barat, Kecamatan Sumalata Timur.
Pada Hari Jumat 25 Juni 2021 sekitar Pukul 19.00 Wita, Tim Opsnal Piranha Polres mendapatkan Informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di wilayah kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato memerintahkan timnya segera menangkap pelaku. Setelah Tim opsnal Piranha yang dipimpin oleh Katim Dhedy tiba di Polsek Batudaa, petugas langsung menuju ke lokasi rumah yang diduga tempat persembunyian dari Pelaku.
“Sekitar Pukul 21.30 Wita, petugas masuk ke rumah yang menjadi tempat persembunyiannya di Desa Teratai, Kecamatan Tabongo. Tim masuk dari pintu depan rumah dan pintu belakang rumah,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Syang.
Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, petugas menemukan satu unit Motor Honda CBR 150cc terparkir di dapur rumah.
“Tim kami juga mendapati satu buah helm merk KYT dan Jaket warna coklat berada di atas motor.
Sedangkan pelaku sedang berada di kamar depan dan langsung diamankan,” ujar AKP Syang.
Usai mengamankan barangbukti motor, pelaku pencurian dibawa ke Mako Polres Gorontalo Utara guna pengembangan kasus lebih lanjut.
(WM/Read)