Polres Gorontalo Utara Bersama Bapanas Pantau Harga dan Mutu Pangan, Sejumlah Komoditas di Atas HAP

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara melalui Unit Tipidter bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dinas terkait melaksanakan kegiatan pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin 16/02/2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.00 Wita tersebut dipusatkan di Pasar Moluo, Kecamatan Kwandang. Turut hadir dalam pemantauan itu Tim Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, perwakilan Dinas Provinsi Gorontalo, serta Unit Tipidter Polres Gorontalo Utara.

Pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas pangan strategis, antara lain beras, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras medium tercatat berkisar antara Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Sementara itu, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Namun demikian, sejumlah komoditas pangan lainnya masih dijual di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Bawang merah tercatat Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp65.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp50.000 per kilogram.

Selain itu, gula konsumsi dijual Rp20.000 per kilogram, daging sapi Rp150.000 per kilogram, telur ayam ras Rp33.000 per kilogram, serta daging ayam ras Rp40.000 per kilogram. Minyak goreng merek MinyaKita juga tercatat Rp16.000 per liter.

Meski demikian, secara umum pelaksanaan pengecekan berlangsung aman dan terkendali. Aparat bersama instansi terkait memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga serta tidak ditemukan indikasi gangguan distribusi yang signifikan di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Baca berita kami lainnya di