Polres Gorontalo Utara Perdana Buka Pelayanan SIM

Perdana Pelayanan SIM
Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara perdana buka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat, Kamis (30/01).

READ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara perdana buka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat, Kamis (30/01). Pelayanan SIM pertama kalinya dilakukan, setelah Polres Gorontalo resmi beroperasi sejak tanggal 21 Januari 2020.

Kepala Satuan (Kasat) Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani mengatakan, pelayanan perdana untuk pengurusan SIM bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.


banner 468x60

“Untuk pelayanan SIM perdana, tercatat sudah ada 50 pemohon SIM A dan C. Kami masih terkendala dengan sistem untuk mencetak SIM baru,” ujarnya.

Lingga menuturkan, pelayanan SIM masih di lakukan seminggu sekali di Polres Gorontalo Utara. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu karena pihaknya masih menyesuaikan kondisi sistem layanan.

“Kita masih upayakan agar pelayanan SIM bisa setiap hari. Alhamdulillah, antusias masyarakat hari ini sangat luar biasa dan mereka senang karena pengurusan SIM tidak jauh-jauh lagi ke Limboto ,” imbuhnya.

Saat ini, Polres Gorontalo Utara masih memberikan toleransi atau teguran bagi pelanggar lalu lintas dalam dua minggu kedepan. Setelah itu, polisi akan tegas memberikan sanksi bagi pengguna jalan yang tidak melengkapi surat-surat kenderaan.

“Kami masih memberikan teguran karena masyarakat di wilayah Gorontalo baru menyesuaikan dengan aturan lalu lintas disini. Namun, setelah memberikan sosialisasi ke masyarakat dalam hal kelengkapan surat bermotor dan SIM, kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan cara menilangnya,” tandas Iptu Lingga. (Jeff/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90