Polres Pohuwato Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Asal Sidrap

Penangkapan Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Asal Sidrap

READ.ID – Dalam sebuah operasi gabungan, Tim Satreskrim Polres Pohuwato berhasil meringkus Andi Sugianto (43), seorang buronan kasus penipuan dengan modus hipnotis yang telah lama dicari oleh pihak kepolisian Polres Sidrap. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (20/9) lalu.

Kasus penipuan yang dilakukan Andi Sugianto terungkap setelah seorang warga bernama Haji Nurmia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap pada tanggal 25 Agustus 2024. Korban mengaku telah ditipu oleh pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Waka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Satreskrim Polres Pohuwato berhasil melacak keberadaan Andi Sugianto di wilayah Marisa. Pelaku yang saat itu sedang melintas di Jalan Trans Sulawesi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi palsu dan satu unit telepon genggam. Pelaku diketahui menggunakan nomor polisi palsu untuk mengelabui petugas dan menghindari kejaran.

Kasus penangkapan ini menjadi bukti nyata akan sinergi yang baik antara Polres Pohuwato dan Polres Sidrap dalam memberantas kejahatan lintas wilayah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polres Sidrap yang akan segera tiba di Gorontalo untuk membawa pelaku kembali ke Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus penipuan dengan modus hipnotis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan selalu mengkonfirmasi setiap informasi yang mencurigakan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version