Polres Pohuwato Selidiki Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Tarekat

Asusila Guru Besar
Keluarga korban asusila melapor ke Polsek Paguat pada Kamis (13/5/2021) foto istimewa

READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, Gorontalo saat ini masih menyelidiki kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru besar aliran tarekat Naqsyah Bandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah, dengan inisial MB (48).

MB dilaporkan ke polisi, diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap salah seorang ibu rumah tangga asal Pohuwato.


banner 468x60

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengungkapkan, sebelumnya kasus itu ditangani Polsek Paguat, tapi saat ini sudah diambil alih oleh Satreskrim pada Sabtu 15 Mei 2021.

“Beberapa saksi sudah diambil keterangan, kami masih lakukan penyelidikan,” ujar AKP Cecep dalam keterangan rilisnya di tribrata Polda Gorontalo.

Rencananya polisi akan memanggil terlapor (MB) untuk dimintai keterangan. Namun saat ini terlapor berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban kepada polisi, tindakan tidak terpuji itu dilakukan terlapor pada tanggal 13 Februari 2021. Tindakan asusila terjadi di Yayasan Aqidah Syariah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Pohuwato.

Korban mengungkapkan, saat itu dirinya bersama dua orang temannya diundang makan siang oleh terlapor. Beberapa saat kemudian, MB menyuruh kedua teman korban pergi ke warung untuk membeli sabun mandi.

Setelah ditinggalkan temannya, pada saat itu pula MB mengatakan bahwa ,dirinya cinta dan merindukan korban, serta akan merebut korban dari suaminya. Lalu tiba-tiba MB langsung berbuat tak senonoh.

“Dia (MB) juga berbuat lebih dari itu, katanya, ayah akan menjadikanmu istri, dan walaupun kita akan berbuat hal layaknya suami istri, kita sudah halal di mata tuhan, karena tuhan telah menikahkan kita,” tutur korban.

Mendengar perkataan itu, hingga memaksa melakukan hal tidak senonoh, korban kemudian bergegas keluar ruangan dan meninggalkan MB.

Sementara itu paman korban, Yusuf Mbuinga mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku asusila, sekaligus menutup tempat perguruan mereka yang berada di Kecamatan Paguat tersebut.

“Jika tidak ada tindakan tegas, saya sebagai paman dari korban, akan turun langsung memimpin massa dalam jumlah besar, untuk mengeksekusi pelaku bahkan bila perlu tempat mereka akan saya bakar,” tegas Yusuf Mbuinga.

Sementara terlapor belum bisa dihubungi oleh awak media untuk diminta konfirmasi terkait hal tersebut.

(Kif/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90