Sulteng – (Read.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) tangkap seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang memiliki 13 paket sabu.
Dari tanganya, Tim Polres Sigi berhasil mengamankan 13 paket sabu dan uang tunai Rp 950 ribu.
Petani yang berinisial AR (42) tersebut merupakan warga Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulteng.
“Tim kami berhasil mengamankan seorang petani, dari tangannya kami temukan 13 paket Sabu dengan berat 2,56 gram, 1 set alat hisap dan 15 unit handphone dan 2 unit laptop,” kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama.
Ia menjelaskan, orang tersebut telah menjadi salah satu target operasi, namun perlu diketahui masih ada beberapa orang lagi yang telah menjadi target.
“Kami tinggal tunggu waktu dan situasi yang tepat untuk segera diringkus,” ucap AKBP Riza. (Read.id/rz/Palu)