READ.ID – Sebanyak 314 botol minuman keras diamankan polisi dari salah satu cafe yang ada di Kota Gorontalo pada Patroli Kryd,pada Minggu (22/01) dini hari.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, ini menyisir beberapa cafe dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Gorontalo
Kompol Leonardo mengatakan bahwa pihaknya masih mendapatkan informasi terkait adanya peredaran miras dan batas jam operasional cafe di Kota Gorontalo, maka Patroli rutin KRYD di arahkan ke cafe dan peredaran miras tersebut.
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa di cafe Velerio pihaknya menemukan Pelanggaran batas jam operasional sampai jam 01.30 WITA. Yang seharusnya buka hanya sampai jam 24.00 Wita,dimana pihak Valerio telah membuat pernyataan di Dit Intelkam Polda buka hingga Pukul 24.00 Wita
Selain itu dari hasil Print Out Billing ditemukan menjual minuman keras Gol B yg tidak sesuai dengan ijin dan untuk SIUP dan SIUP-MB belum diperbaharui jelas Kompol Leonardo
” Alhamdulillah dari hasil Patroli tersebut kami berhasil mengamankan 314 botol miras yang terdiri dari 144 botol bir bintang, 152 botol bir hitam 620ml dan 18 botol bir hitam 325ml di Cafe Valerio,”Ujar Kompol Leonardo
Di tempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek ini sasarannya adalah balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras,sajam dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo
KBP Ade Permana menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
“Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,”tutup KBP Ade Permana