READ.ID – Personil Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang remaja bernama ZM (23) yang diduga akibat tenggelam pada waktu berenang di Kolam Renang Lahilote pada Rabu (24/04) pukul 16.00 wita
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa korban tenggelam usai menceburkan dirinya di lokasi pemandian orang dewasa, dan baru diketahui oleh rekan-rekannya beberapa saat kemudian.
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan hasil interogasi dari saksi bahwa ZM tewas tenggelam bukan karena tidak tahu berenang, malainkan sudah dalam kondisi mabuk, karena usai mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Dari keterangan rekan-rekan korban, sebelum mendatangi lokasi pemandian, mereka terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kompol Leonardo
Ditambahkan Kompol Leonardo,dari keterangan para saksi yang merupakan rekan korban, korban diketahui mahir dalam berenang. Sehingga saat dirinya menceburkan diri ke lokasi pemandian orang dewasa, mereka tidak mencegatnya.
Dikatakan Kasat Reskrim bawa awalnya korban hanya memantau rekan-rekannya yang mandi. Tapi tak lama kemudian dirinya terjun ke lokasi pemandian orang dewasa. Karena mereka pikir korban tahu berenang, mereka tidak mencegatnya dan mereka baru sadar beberapa saat kemudian ketika korban sudah tidak terlihat lagi.
Sementara itu, usai mengevakuasi korban, Polisi langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga dimana keluarga menolak untuk dilakukan visum serta otopsi dan memilih untuk langsung membawa korban ke rumah duka,terang Kompol Leo
Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH menghimbau pada masyarakat untuk tidak berenang dalam keadaan mengantuk atau mabuk serta masuk ke dalam kolam jika tidak bisa berenang
Untuk orang tua, agar melakukan pengawasan kepada anak anak yang sedang berenang, jika tak pandai berenang harus di dampingi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, tutup Kapolresta