READ.ID – Mabes Polri mengklaim bahwa aksi unjuk rasa di beberapa wilayah tidak murni dilakukan oleh Mahasiswa.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, kembali menegaskan aksi unjuk rasa di beberapa kota tidak murni dilakukan oleh kelompok mahasiswa.
“Ada pihak pendompleng, penunggang dalam unjuk rasa tersebut,” kata Irjen. Pol. Muhammad Iqbal.
Ia menegaskan jika, sudah berkali-kali Kapolri telah menyampaikan aksi di beberapa kota bukan lagi hanya adik-adik mahasiswa.
Tapi ada pendompleng, penunggang, dan itu bisa buktikan.
“Ada beberapa petunjuk tentang itu,” ungkap Kadiv Humas Polri di Mabes Polri.
Humas Polri sebelumnya telah merilis data sejumlah orang yang diamankan polisi dibeberapa wilayah yang diduga sebagai provokator dan perusuh pada unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan 36 orang tersangka dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada tanggal 24 dan 25 September lalu, di sekitar Gedung DPR.
36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka demo gedung DPR terdiri dari 12 pelajar dan 24 mahasiswa.
Berdasarkan data rilis dari Polda Metro Jaya, Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 105 mahasiswa. Rinciannya adalah 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 81 orang lainnya telah dipulangkan.
Keesokan harinya, Polda Metro Jaya kembali mengamankan 15 pelajar SMP dan SMA yang juga melakukan aksi demo di gedung DPR.
12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tiga orang lainnya dikembalikan ke orang tua masing-masing. (Uchi H/RL)