READ.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022.
Listyo menuturkan izin ini berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.
“Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (23/8).
Ditegaskan oleh Listyo, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini harus melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Aturan tersebut menurut Listyo, telah disetujui oleh PSSI dan para pemilik klub, baik di Liga 1 maupun Liga 2.
“Kami juga minta disepakati juga dengan rekan-rekan suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” ujarnya.
Kesepakatan lainnya yakni para pemain dan ofisial yang akan berlaga juga harus sudah dua kali melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Lalu, satu hari sebelum pertandingan para pemain dan ofisial juga harus menjalani pemeriksaan atau tes PCR. Tujuannya, untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi negatif Covid-19.
“Dan di lokasi penyelenggaraan kita pasang aplikasi Pedulilindungi sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk double check terkait aturan protokol kesehatan,” ucap Listyo.
“Ini sudah menjadi kesepakatan, ini wajib dipatuhi,” ujarnya.(*)