READ.ID – Tim Puslabfor Polri periksa 99 saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Pemanggilan 99 saksi itu setelah Puslabfor Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari penyebab utama kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Selain melakukan memeriksa 99 saksi, petugas juga memeriksa 24 kamera pengawas (CCTV). Sebanyak 8 CCTV diamankan dari lokasi kebakaran dan 16 CCTV lainnya dari rekaman sekitar kantor Kejagung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menjelaskan sebanyak 99 saksi yang diperiksa mulai dari petugas keamanan, petugas kebersihan hingga pegawai Kejagung.
Kemudian dari 24 kamera pegawas yang diamankan, Delapan CCTV diambil dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung. Adapun delapan CCTV yang diamankan sudah dalam keadaan terbakar.
Brigjen Pol. Awi Setiyono menambahkan tim Puslabfor juga mengambil 21 sampel dari titik yang berbeda di sekitar lokasi terjadinya kebakaran.
“Kegiatan olah TKP di Gedung Kejagung ini, tim Puslabfor Polri selalu didampingi penyidik dan staf Kejakgung. Tentunya nanti hasil pemeriksaan Labfor akan dibuka secara transparan kepada masyarakat. Kami tunggu hasilnya apa,” terang Jenderal bintang satu melalui rilis Tribratanews.polri, Jumat (28/7/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Polri terus menerangkan bahwa penyidik terus melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejakgung. Polri akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi jika nanti dibutuhkan.
(Read/Polri)