READ.ID – Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut.
“Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.
“Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” ujar Mahfud di Jakarta.
Mahfud meminta pihak kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.
“Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air