READ.ID – Polisi Sektor Paguyaman Polres Boalemo temukan minuman keras jenis Kasegaran, dengan modus di muat dalam mobil pribadi, Senin ( 7/8/23 ).
Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil pribadi yang bermuatan minuman keras akan melintasi jalan trans wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo Girontalo.
Berdasarkan laporan tersebut pada pukul 20.40 wita, Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari S.H, langsung memerintahkan 7 personil Polsek Paguyaman untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di depan mako Polsek Paguyaman, yang di Pimpin oleh Wakapolsek Paguyaman Ipda Stenli Rotinsulu.
Dalam Pemeriksaan tersebut Para personil berhasil menemukan 70 Dos atau 840 botol minuman keras jenis kasegaran, yang di muat dalam mobil pribadi XL 7 Suzuki warna putih yang di kemudikan oleh seorang laki – laki berinisial IK.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi bahwa minuman keras tersebut di ambil dari Kabupaten Gorontalo tepatnya di Isimu yang akan di bawa ke marisa kabupaten Pohuwato.
Barang bukti berupa minuman keras serta mobil tersebut disita dan di amankqn ke mako Polsek Paguyaman untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P, membenarkan hal tersebut bahwa Polsek Paguyaman sita 840 Botol miras bermerk jenis kasegaran, karena miras merupakan salahsatu atensi dari pimpinan yaitu Kapolda Gorontalo untuk di perangi khususnya di wilayah Propinsi Gorontalo.
Ia Juga Menambahkan kasus yang timbul atau perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo Ini dominan pelakunya dalam kondisi mabuk atau mengkonsumsi minuman keras, “tutur kapolres”.
Tindak lanjut dari perintah tersebut Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari S.H, memerintahkan para personil Polsek Paguyaman untuk memerangi minuman keras, dan saat ini berhasil temukan 840 botol miras kase garan.
Tujuan Dari kegiatan ini untuk memutus mata rantai perdagangan miras di wilayah Kabupaten Boalemo, dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ungkap Kapolsek”.