READ.ID – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Pohuwato Sektor Popayato Barat menggagalkan penyelundupan ribuan minuman keras (miras) illegal saat melakukan razia di perbatasan provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Minuman keras (miras) tersebut berasal dari Sulawesi Utara yang rencananya akan di perjual belikan di Wilayah Sulawesi Tengah. Kamis, (29/09).
Razia rutin dipimpin langsung oleh Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan beserta personel, alhasil razia Polsek Popayato Barat itu membuahkan hasil menemukan 7.200 Liter Miras jenis Cap Tikus.
“Jadi, kami menemukan 7.200 liter atau 7,2 Ton Miras jenis Cap Tikus dikemas dalam kantung plastik dan dimasukkan dalam karung yang dimuat pada mobil Truck Jenis Isuzu warna putih kas kuning dengan nomor polisi DD 8063 PB yang dikemudikan Sopir Lk. A (28) warga Sulawesi Selatan, jika diuangkan sekitar Rp. 150.000.000”, kata Renly
Kapolsek menambahkan, saat di interogasi bahwa pengemudi ini sudah kedua kalinya membawa Miras cap tikus dari Sulut ke Sulteng dan sudah menjadi target operasi Polsek Popayato Barat.
“Saat ini pengemudi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.