READ.ID – Tim Sigaga Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga meringkus 13 Anak Baru Gede (ABG) atau di bawah umur yang hendak tawuran di Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/3) sekitar pukul 22.40 Wita.
“Awalnya kita mendapat laporan. Katanya, ada penyerangan anak-anak dari Desa Hulawa, Kecamatan Telaga yang akan menyerang anak-anak di Desa Tenggela. Dari laporan tersebut, kemudian kita langsung menuju lokasi yang akan menjadi tempat tawuran itu,” ujar Ketua Tim Sigaga Aipda Rusdianto Talani.
Saat tiba dilokasi, kata Aipda Rusdianto, pihaknya langsung memerintahkan setiap orang yang berada di lokasi untuk tidak melakukan perkelahian atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Saat kita tiba, anak-anak dari Desa Hulawa langsung meninggalkan lokasi. Namun, kita sudah mengetahui identitas dari anak-anak itu. Tim Sigaga dan anggota piket segera menjemput mereka di rumah masing-masing di Desa Hulawa. Namun, ada juga mereka yang asalnya dari Desa Luhu, Kecamatan Telaga,” ungkapnya.
Aipda Rusdianto menjelaskan, perseteruan ini berawal dari kecelakaan lalulintas, yakni tabrakan antara 2 sepeda motor di Desa Tenggela. Tabrakan tersebut dialami anak dari Desa Hutadaa dengan anak dari Desa Tenggela Kecamatan Tilango.
“Anak dari Desa Hutadaa ini melaporkan pada temanya yang tinggal di Desa Hulawa. Kemudian anak dari Desa Hulawa itu mengajak teman-temanya di Desa Hulawa lagi untuk melakukan penyerangan terhadap anak-anak di Desa Tenggela,” katanya.
Lanjut Aipda Rusdianto, sebelum penyerangan terjadi, anak-anak dari kedua desa yang akan melakukan tawuran tersebut sudah saling sindir melalui facebook. Karena perseteruan mulai memanas, akhirnya terjadi penyerangan yang dilakukan anak-anak dari Desa Hulawa terhadap anak-anak di Desa Tenggela.
“Korban jiwa dan materil tidak ada. Karena kita dari piket Spk B dan Tim Siaga Polsek Telaga langsung cepat membubarkan mereka di seputaran lokasi tawuran. Kita memberitahukan mereka untuk tidak melakukan tindakan anarkis,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat dilokasi tawuran, pihaknya pun memberikan imbauan terhadap warga setempat untuk tidak lagi melakukan hal yang serupa seperti tawuran tersebut.
“Cukup menghindari jika terjadi masalah seperti itu. Kepada anak-anak yang melakukan tawuran, kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan menandatangi surat perjanjian. Selanjutnya, kita sudah serahkan mereka ke orang tua masing-masing,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)