READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024 di Grand Q Hotel, Selasa 18 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat membuka Bimtek tersebut menekankan pentingnya Bimtek kali ini. Pasalnya, setelah mengikuti Bimtek PPK akan melakukan Bimtek terhadap PPS dimasing-masing kecamatan serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Lebih lanjut Roy Hamrain mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari bahwa salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus didaftar.
“Penting Bimtek ini karena dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” tambah Roy Hamrain.
Pantarlih sendiri saat dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Selain dari internal KPU, unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemutakhiran data pemilih serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.