PPKM di Kota Gorontalo Kembali Diperpanjang

READ.ID – Wali Kota Marten Taha, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo kembali diperpanjang. Yakni mulai dari tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

Hal ini dikatakan Wali Kota, usai mengikuti Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas bersama Gubernur Gorontalo, Selasa (10/8/2021).

Marten Taha menjelaskan, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021.

Pihak pemerintah Kota Gorontalo sendiri, kata Wali Kota, telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengeluarkan surat edaran, untuk diperpanjang pelaksanaan PPKM. Diketahui sebelumnya, PPKM telah berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.

“Jadi, mulai tanggal 10 Agustus, surat edaran itu mulai diberlakukan kembali sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ungkap Marten.

Ditambahkan Marten, ada tiga hal yang ditekankan dalam pembahasan rapat Forkopimda hari ini. Pertama, soal penegakkan dan penerapan disiplin protokol kesehatan, yang mulai ditaati oleh masyarakat.

Terlebih, kata Marten, aktifitas masyarakat yang ada di pasar-pasar mingguan di Kota Gorontalo, yang mulai menunjukkan peningkatan terhadap ketaatan protkes.

Selain itu, pemerintah kota juga telah menyediakan posko-posko untuk melakukan tes rapid antigen dan vaksinasi bagi warga.

Tujuannya, imbuh Marten, agar dapat menjaring orang-orang yang positif, serta langsung memberikan penyuntikan bagi warga yang belum melakukan vaksinasi.

“Alhamdulillah, selama pantauan kami di pasar tradisional, penerapan disiplin protokol kesehatan mulai ditaati oleh masyarakat, terutama dalam hal pemakaian masker,” bebernya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version