banner 468x60

PPMS Minta Tambang Ilegal di Gorontalo Utara Dihentikan

READ.ID – Pergerakan Pelajar Mahasiswa Sumalata (PPMS), menyoroti aktivitas tambang pasir ilegal di Pantai Lelato, Kabupaten Gorontalo Utara, yang dapat mengakibatkan kerusakan pantai.

Adrian Pianus, Kader PPMS Bidang Media dan Komunikasi mengungkapkan, aktivitas penambang pasir di bibir Pantai Lelato, sampai saat ini tidak memiliki ijlzin. Selain itu, dampak yang diakibatkan dari penambang pasir yakni kerusakan lingkungan.

“Jika aktivitas tambang pasir ini luput dari perhatian pemerintah, maka dampak besar yang terjadi adalah abrasi pantai dan kerusakan lingkungan,” ujar Adrian, Rabu (1/9/2021).

Menurut Adrian, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Desa (Pemdes) Lelato, serta BPD harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tambang pasir ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.

“Jika sebelumnya langkah yang diambil oleh Pemdes dan BPD di Lelato hanya sebatas mengadvokasi untuk penutupan akses masuk bagi penambang pasir ilegal, maka saat ini harus diberhentikan segala aktivitas di pantai itu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah, tentang kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan pantai tersebut.

Ketika persoalan tersebut tidak diindahkan, beber Adrian, maka PPMS akan menempuh jalur hukum, untuk mengultimatum siapa yang harus bertangungjawab atas kerusakan pantai itu.

“Dalam waktu dekat, kami meminta iktikad baik untuk meyelesaikan persoalan ini dari pihak terkait, dalam hal ini Pemdes dan BPD, sebelum kami menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60