banner 468x60

Praktek Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Terbongkar

Surat Bebas Covid-19
Surat Bebas Covid-19

READ.IDPolda Riau baru-baru ini mengamankan N (40) pelaku praktek pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pria yang sehari-hari bekerj sebagai calo tiket di bandara itu, ditangkap usai menjual 1.252 surat bebas Covid-19 palsu.

N ditangkap pada Rabu (2/6/2021). Saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima laporan bahwa ada penumpang membawa surat bebas Covid-19 yang mencurigakan.

Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Usut punya usut, pelaku merupakan calo tiket pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

“N bekerja sebagai calo tiket di bandara dan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit (RS). Sebab, kasus ini terungkap berkat kerja sama RS,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya, Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

Dirinya mengatakan, kecurigaan petugas bermula dari tidak adanya barcode pada surat hasil swab antigen tersebut. Sebab, selama ini pada hasil tes antigen pihak RS selalu ada barcode di surat keterangannya.

“Jadi setiap surat yang keluar itu pakai barcode, kalau tidak ada barcode adalah palsu. Kita sedang dalami (siapa pemesan dan bagaimana), tapi biasanya mereka sampai bandara, tidak ada tiket dan mereka jadikan sasaran,” Jelas Kapolda Riau itu.

Ia tak merincikan berapa keuntungan pelaku menjual ribuan surat bebas Covid-19. Namun untuk harga satu surat mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

“Selama 3 bulan meraup keuntungan dari 1.252 itu nilainya belum dihitung, karena baru diungkap, masih akan kami hitung lagi berapa dia dapatkan,” imbuhnya.

Terkait pelaku lain yang terlibat, ia memastikan akan mengusut tuntas kasus itu. Serta berkeyakinan pelaku tidak bekerja sendiri hingga bisa menjual ribuan surat palsu.

“Pelaku lain masih kita dalami karena kita tahu, hal-hal yang menimbulkan keuntungan cepat biasanya tidak bekerja sendiri. Artinya kalau keluar surat, tetapi tidak ada cek swab medis berarti palsu,” tandasnya.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60