Presiden Jokowi Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

Gratiskan Listrik Tiga Bulan

READ.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan gratiskan tarif listrik selama tiga bulan. Kebijakan tersebut merupakan respon pemerintah dalam menghadapi penyebaran Covid-19 atau Virus Corora di Indonesia.

“Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Bogor, Selasa (31/3).


banner 468x60

Kebijakan gratiskan listrik selama tiga bulan ini diperuntukan khususnya bagi keluarga kurang mampu. Dalam keteranganya, Presiden Jokowi menyebut sebanyak 24 Juta pelanggan listrik yang kurang mampu akan digratiskan.

Kata Presiden Jokowi, untuk pelanggan listrik 900 VA sendiri akan mendapatkan subsisi sebesar 50 persen pada bulan April, Mei, Juni.

“Diskon persen, artinya hanya bayar separuh untuk April, Mei, dan Juni,” katanya.

Selain itu, Jokowi juga menerbitkan keringanan bagi pembayaran kredit. Keringanan ini akan diberlakukan bagi pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,

“OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menerbitkan stimulus perbankan berupa pelonggaran kredit ke debitur untuk mengantisipasi dampak meluasnya virus corona ke dunia usaha.

Stimulus ini berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021. (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90