READ.ID – Presiden meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan di tengah dampak pandemi. Lembaga keuangan termasuk bank perlu membuka akses kredit yang mudah bagi UMKM.
Afirmasi pemerintah terhadap sektor informal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak diragukan lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mampu mencegah meluasnya dampak pandemi, khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan.
Tidak itu saja, Kepala Negara meminta kebijakan dan instrumen yang dihasilkan OJK harus dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan di tengah dampak pandemi. Sehingga, bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.
“Saya mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini,” ujar Presiden Jokowi.
Bentuk kepedulian terhadap sektor UMKM berupa penyaluran kredit. Dalam rangka itu, pemangku kepentingan menyiapkan sejumlah kebijakan agar kredit yang disalurkan dapat mengungkit ekonomi bangsa ke depan.
Menurut Presiden Jokowi, pembiayaan kepada UMKM tidak dapat sekadar mengandalkan model pertumbuhan alamiah. “Porsi kredit kepada UMKM kini masih di kisaran 20 persen saja. Oleh karena itu, saya meminta hingga 2024, porsi itu sudah bisa mencapai 30 persen. Kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah. Ini harus dijalankan dengan terobosan dari sekarang dan serius,” ujar Kepala Negara.
Presiden Jokowi juga menegaskan lembaga keuangan, termasuk bank perlu membuka akses kredit yang mudah kepada UMKM. “Tidak ada cerita akses kredit yang sulit. Harus bisa dipemudah dan dipercepat untuk memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha UMKM guna memperbesar skala usaha,” katanya.
Menyikapi permintaan presiden, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengemukakan, pihaknya bersama otoritas terkait mendukung upaya capaian pembiayaan kepada sektor UMKM hingga 30 persen pada 2024. “Kami akan melakukan terobosan serta memberikan pembinaan dan optimalisasi lahan atau pasar UMKM,” ujar Wimboh.
Lima Kebijakan Prioritas
Berkaitan dengan agenda lembaga itu di 2022, OJK telah menetapkan lima kebijakan prioritas guna memperkuat stabilitas keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya, melalui perluasan akses keuangan kepada masyarakat UMKM tersebut.
Pada tahun ini, kata Wimboh, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di rentang 6,5 persen—8,5 persen, dengan perkiraan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di kisaran 9 persen—11 persen.
Menurut catatan lembaga itu, sepanjang 2021, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 5,2 persen, jauh lebih baik dibandingkan dengan 2020 yang minus 2,41 persen.
Tidak hanya OJK, upaya membuka ruang pembiayaan kepada sektor UMKM turut ditempuh oleh Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur BI belum lama ini, bank sentral melakukan sejumlah terobosan untuk mendongkrak pembiayaan UMKM.
Bank sentral memberikan insentif berupa kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) harian sampai dengan 100 basis poin (bps) kepada bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas, pembiayaan inklusif, dan bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) yang mulai berlaku 1 Maret 2022.
Lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 23/2021 tentang RPIM bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang berlaku efektif sejak 31 Agustus 2021. Bank diharuskan memenuhi RPIM secara bertahap, yaitu 20 persen pada 2022, lalu 25 persen pada 2023, hingga 30 persen pada 2024.
Dalam rangka ikut mendukung pemberian kredit kepada UMKM, sejumlah bank juga telah mengimplementasikannya. Bank CIMB Niaga, misalnya, mereka memperkuat basis layanan digital dan mempercepat proses pengajuan kredit.
Sampai dengan 2021, portofolio pada segmen small medium enterprise (SME) atau usaha kecil dan mikro bank itu secara nilai naik di atas Rp21 triliun atau tumbuh mendekati 6 persen secara tahunan. Begitu juga dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI). Bahkan, bank BUMN itu berencana melakukan akuisisi salah satu bank pada tahun ini. Tujuannya, bank yang diakuisisi itu akan menjadi bank digital dan didedakasikan menggarap segmen UMKM.
Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata porsi kredit UMKM terhadap total pembiayaan nasional di kisaran 18 persen. Hingga November 2021, nilai kredit UMKM yang disalurkan sebesar Rp1.056,1 triliun. Secara akumulasi, kredit UMKM tumbuh 3,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020.
Harapannya, dengan komitmen pemberian porsi pembiayaan ke sektor UMKM lebih besar, sektor itu bisa tumbuh dan berkembang jadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional.