READ.ID – Presidensi G20 Indonesia mampu mendorong kesepakatan terhadap proposal pendirian dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Dana itu, akan dialokasikan untuk kesiapsiagaan, penanggulangan, dan respons (preparedness, prevention, and response/PPR) pandemi di masa mendatang.
Untuk diketahui, kesepakatan pembentukkan FIF-PPR dilakukan pada Selasa (22/6/2022) oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara-negara G20, dalam rangkaian pertemuan G20 Joint Finance and Health Minister Meeting (JFHMM).
“Memberikan hasil nyata yang berkontribusi pada pendirian FIF. Ditujukan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan, pencegahan, kesiapsiagaan, dan rsspon terhadap pandemi,” kata Tim Komunikasi G20 Maudy Ayunda saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Komitmen kontribusi dari negara-negara G20 pun sangat baik dan bermanfaat. Hingga saat ini, komitmen yang disampaikan sejumlah negara dalam forum G20, mencapai US$1,1 miliar. Indonesia pun akan menyumbangkan sekitar USD50 juta..
Hanya tinggal menunggu satu langkah lagi, lanjut Maudy, agar supaya dana tersebut dapat mulai beroperasi. Langkah itu adalah persetujuan dari para peserta JFHMM yang diadakan pada 30 Juni 2022.
“Hasil ini akan menjadi diskusi pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral di bulan Juli dan JFHMM berikutnya,” tutur Maudy.
Ada dua organisasi internasional yang nanti bertindak sebagai entitas pelaksana dana jumbo dari negara-negara G20 yakni Bank Dunia (World Bank) dan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Kemudian, ada juga Global Fund, The Global Alliance for Vaccines and immunisation (GAVI), dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).
Adanya dana tersebut, lanjut Maudy, akan memberikan dampak yang positif terhadap Indonesia, yang dirasa bisa memiliki sistem kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Secara lebih luas akan banyak hal yang dapat dilakukan dengan menggunakan dana itu. Para generasi penerus bangsa di dalam negeri, dikatakan Maudy tentu akan mampu menghadapi berbagai ancaman wabah lain, di waktu yang akan datang.
“Pendanaan yang memadai dan memfokuskan penggunaan FIF dengan benar dapat bermanfaat untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi di tanah air. Harapannya kita bisa mewariskan sistem kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi generasi penerus,” kata Maudy.
Dalam mendukung pemanfaatan dana yang lebih baik dan efektif, kaum muda dapat secara bergotong royong melakukan tiga hal, diantaranya, pertama, berpartisipasi secara aktif membangun tata kelola sektor kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik.
Kedua, mendorong kemampuan dan kemandirian anak bangsa dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan ketika dihadapkan dengan masa pandemi.
Ketiga, menjadi bagian dari negara- negara dunia yang peduli pada upaya me ingkatkan sistem kesehatan global.
“Upaya menangani pandemi, tidak bisa kita lakukan sendirian, Butuh aksi bersama dari seluruh negara. Harapannya tidak ada lagi negara yang tertinggal (dalam menangani pandemi),” pungkas Maudy.