Pria Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan Minta Maaf

READ.ID,- Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap dan persekusi oleh warga serta seorang anggota kepolisian. Kejadian ini viral di media sosial setelah video interogasi keras terhadap Kusyanto tersebar luas.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mengunjungi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya, Aipda IR. Yulianto menegaskan bahwa saat ini Aipda IR sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dituduh Mencuri, Kusyanto Mengalami Kekerasan

Peristiwa ini bermula pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Kusyanto sedang beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer. Motor Honda Verza miliknya yang terparkir di lokasi membuat warga curiga dan melaporkan kehadirannya kepada Aipda IR.

Aipda IR bersama sejumlah warga kemudian mengamankan Kusyanto dan membawanya ke rumah warga yang sebelumnya kehilangan pompa air bermesin diesel. Di sanalah terjadi interogasi keras seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Kusyanto tampak duduk di kursi dengan tangan terikat di belakang. Aipda IR terlihat mencengkeram mulutnya, mencekik lehernya, serta menekan kepalan tangannya ke dahi Kusyanto, memaksanya mengaku sebagai pencuri.

“Ngaku rak! Ngaku rak! Hey, hey, hey! Mateni kowe rak pateken! Saiki diesel mbok dolok ndi? (Ngaku tidak! Ngaku tidak! Membunuh kamu tidak masalah! Sekarang diesel kamu taruh di mana?)” bentak Aipda IR dalam video tersebut.

Meski mendapatkan tekanan fisik dan psikis, Kusyanto tetap berusaha membela diri. “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” tuturnya sambil menangis.

Polisi Akui Kesalahan, Aipda IR Diproses Hukum

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Geyer, terbukti bahwa Kusyanto tidak bersalah. Ia pun dipersilakan pulang setelah sempat diamankan di Mapolsek Geyer untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Peristiwa yang dialami Kusyanto ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan main hakim sendiri dan cara interogasi yang kasar terhadap pria yang hanya mencari nafkah sebagai pencari bekicot.

Saat ini, Kusyanto mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia berharap keadilan ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca berita kami lainnya di