READ.ID – Soal keterlambatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Hamzah Sidik.
Menurut Hamzah, sebagai Wakil rakyat tentu pihakknya akan merasa bahagia seandainya jika hak-hak dari pada seluruh ASN itu di bayarkan tepat waktu dan menyakini kebutuhan yang ditanggung oleh seorang ASN sangatlah besar.
“Yang pasti kita prihatin, dan memang mereka wajar untuk mempertanyakan itu. Karena itu hak mereka, yang sudah bekerja segala macam,” ujar Hamzah.
Hamzah mengaku, bahwa keterlambatan TKD saat ini dikarenakan adanya urusan yang menyangkut otoritas dalam hal ini, terkait kebijakan administrasi yang boleh dilaksanakan oleh seorang Wakil Bupati.
“Jujur saja setelah berpulangnya almarhum Bupati Gorut Indra Yasin kita masih transisi, ada banyak hal juga yang seharusnya bisa segera diselesaikan tapi masih terkendala dengan soal-soal otoritas tadi,” terang Hamzah.
Terkait dengan hal itu, kata Hamzah saat ini prosesnya itu sudah dipercepat, dan pihaknya juga sudah melaksanakan paripurna pengusulan Bupati dan segala macam
“Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama ini sudah bisa selesai. Kita harapkan seperti itu. Jadi kendalanya di soal administrasi saja,” tukasnya.
Hamzah menambahkan, dirinya menyakini bahwa pastinya seorang Wakil Bupati Thariq Modanggu akan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak dari seorang ASN. Sebab sebelum menjabat sebagai kepala daerah tentunya Thariq pernah menjadi seorang ASN
“Jadi mengetahui betul lah, seluk-beluk dari pada ASN itu sendiri. Jadi saya yakin pasti kalau memang tidak ada halangan administrasi, pasti sudah dieksekusi sama yang bersangkutan. Hanya saja memang harus ada prinsip kehati-hatian juga,” tandasnya.