READ.ID – Penyaluran program bantuan sosial pangan nontunai daerah, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, yang secara resmi disalurkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (8/12/2023).
Wali Kota Marten Taha menyebut bahwa, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan sebesar Rp 629.934.800 untuk program penyaluran bantuan ke masyarakat, dalam bentuk tunai maupun nontunai.
Adapun tujuan dari penyaluran bantuan ini, bertujuan untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
Tidak hanya itu, juga dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (BPNTD PPKE). Yaitu, juga program Pemerintah Kota Gorontalo, dalam bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“Artinya, yakni kemiskinan ekstrem dimana kondisi ketidakmampuan masyarakat di dalam memenuhi kebutuhan dasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial”, ungkap Wali Kota.
Selanjutnya, kata Wali Kota, hal ini untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen, menjaga ketersediaan pangan masyarakat terutama masyarakat miskin.
“Serta untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, terutama bagi keluarga miskin”, pungkasnya.