Program PEN Pemkot Gorontalo Disetujui Pemerintah Pusat

Penandatanganan perjanjian pinjaman, dalam rangka PEN daerah Kota Gorontalo, di PT. SMi (Persero) Jakarta

READ.ID – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Persetujuan tersebut melalui penandatanganan perjanjian pinjaman, dalam rangka PEN daerah Kota Gorontalo, di PT. SMi (Persero) Jakarta, Senin (28/12/2020).


banner 468x60

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha mengatakan, penandatanganan itu merupakan tindak lajut dari usulan program PEN daerah, yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebelumnya kata Marten, pada Selasa (22/12//2020) lalu, pihaknya telah mematangkan berbagai persiapan atas usulan program melalui PEN daerah.

“Hal ini karena ada perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat, sehingga kami pun melakukan penyesuaian,” ujar Marten.

Dalam persiapan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo saat itu, Marten meminta semua dokumen pendukung serta landasan aturannya, wajib dilengkapi. Tidak terkecuali pembentukan tim pokja, pada masing-masing program kegiatan.

“Saya meminta kepada semua pimpinan OPD terkait, agar menyeriusi agenda yang sudah menjadi target Pemkot Gorontalo. Saya juga meminta tim pokja segera dikukuhkan waktu itu,” jelas Marten.

Dari berbagai upaya-upaya trrsebut ungkap Marten, akhirnya Pemerintah Kota Gorontalo pun menerima hasil yang sangat memuaskan.

“Ini adalah hasil perjuangan semua pimpinan OPD Kota Gorontalo, untuk melakukan pembangunan daerah. Menyejahterakan masyarakat dan tentunya meningkatkan derajat masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Marten.

Ada enam program kegiatan yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo kepada Pemerintah Pusat melalui PT. SMi (Persero).

Masing-masing penataan Jalan Nani Wartabone, Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo, Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan, Pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan Pembangunan Kota Baru.

“Dari total anggaran Rp300 Miliar yang kami ajukan, yang disetujui oleh PT. SMi (Persero) senilai Rp 294 Miliar. Dan kami sangat bersyukur, bisa mendapatkan anggaran tersebut,” Imbuh Marten.

Dirinya juga berharap, anggaran dari Pemerintah Pusat itu dikelola dengan baik, penuh dengan rasa tanggungjawab, transparan dan akuntabel.

Selain itu tambahnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut agar dapat  melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi, jika dalam pelaksanaannya ada hambatan.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90