READ.ID, – Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, terdapat temuan surat suara yang kurang. Hal ini diakui Sukrin S. Thaib, Ketua KPU Kota Gorontalo ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (09/04/2019) siang.
Kata Sukrin, jumlah surat suara yang kurang sebanyak 7.543 lembar, dari jumlah total surat suara yang dibtuhkan oleh KPU yakni 678.616. Sikap yang diambil KPU sendiri, secepatnya telah melaporkan kepada pihak penyedia melalui KPU Provinsi Gorontalo.
Sukrin jelaskan, memang logistik ini diterima oleh KPU secara utuh terkemas dalam dus berjumlah 500 lebih, namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan ditemukan kekurangan.
“Jumlah yang kami butuhkan benar sebanyak 678.616 lembar, dan itu sudah sesuai dengan jumlah yang dikirim oleh penyedia dalam 500 lebih dus. Tetapi, dari penyortiran kami temukan terdapat kekurangan,” terang Sukrin.
Temuan surat suara yang kurang ini contohnya, surat suara yang ditemukan lembarannya kosong atau tidak ada nama serta gambar.
“Jadi begini, dalam surat suara itu masing-masing dua lipatan, pada lipatan ke dua kami temukan kosong tidak ada tulisan maupun gambar,” jelas Sukrin.
Berbeda lagi dengan surat suara yang dikategorikan rusak. Menurut Sukrin, kalau tentang sura suara yang rusak pihaknya mengacu pada Surat Edaran (SE) 544 tentag surat suara.
Di KPU Kota Gorontalo sendiri benar adanya surat suara rusak, akan tetapi jumlahnya lebih sedikit dari pada surat suara yang kurang.
“Surat suara yang rusak saya lupa berapa jumlahnya. Kalau surat suara yang kurang, itu sebanyak 7.543 lembar dan telah dilakukan pelaporan ke KPU Provinsi Gorontalo,” ungkap Sukrin.
Dirinya berharap proses pergantian surat suara yang kurang ini, akan berlangsung cepat. Sehingga tidak menghambat proses tahapan Pemilu tahun ini yang dilaksanakan KPU.
“Kami pastikan secepatnya pengganti surat suara yang kurang diadakan, supaya tiba pada tahapan distribusi logistik kami sudah siap dengan surat suaranya,” tutur Sukrin.****