Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menerima dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Kedua, dilayangkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
“Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional. Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini,” katanya.