banner 468x60

Provinsi Gorontalo Berlakukan PCR Gratis, Ini Syaratnya 

READ.ID – Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan fasilitas layanan pemeriksaan swab PCR gratis bagi masyarakat. Fasilitas layanan ini, diberikan dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Saat diwawancarai, Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Jeane Dalie, membenarkan adanya layanan pemeriksaan gratis tersebut.

Ia mengatakan, alasan diberlakukannya layanan gratis ini, tujuannya untuk kepentingan Testing, Tracing, Treatment, atau biasa dikenal dengan 3 T.

“Nah, dengan menjalankan 3 T ini, maka kami dengan mudah menemukan yang positif, sehingga langsung dilakukan karantina atau isolasi mandiri,” ungkap dr. Jeane, Senin (6/9/2021).

Juga, kata dr. Jeane, terkait dengan belum adanya ketersediaan laboratorium swasta dalam pemeriksaan PCR gratis selama 2×24 Jam, dalam menindaklanjuti surat edaran dari penerbangan terkati pemeriksaan PCR.

Pihaknya menjelaskan, adapun untuk kriteria yang berhak mendapatkan layanan PCR gratis sendiri, terdiri dari beberapa syarat.

Pertama, bagi yang mendapatkan perintah tugas dari pimpinan atau kepala kantor, untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, ataupun yang dipindahtugaskan dengan melampirkan surat tugas.

Kedua, bagi mahasiswa yang belajar di luar daerah. Ketiga, bagi keluarga yang sakit atau meninggal.

“Dan keempat, adalah masyarakat miskin yang disertai dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, untuk memperoleh tes antigen,” terang Jeane.

dr. Jeane pun menerangkan, dalam sehari, pihaknya hanya dapat membatasi pendaftar sebanyak 100 spesimen. Terdiri dari 50 orang yang mendaftar dengan mengisi formulir melalui Google form dan 50 orang secara manual.

“Mengapa kami membuka pendaftaran manual, karena ada masyarakat yang tidak menggunakan gadget,” tegasnya.

Ia menyebut, dalam sehari pihaknya, rata-rata menerima kurang lebih 80-100 orang pendaftar.

Ditanya sampai kapan pemberlakuan layanan gratis ini, dr Jeane menjawab, bahwa sampai adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur tarif biaya dari PCR itu sendiri, yang sementara dilakukan.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60