READ.ID – Gorontalo meraih prestasi terbaik kelima secara nasional untuk kategori provinsi dengan jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octavianus Ramba, pada penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) tahun 2024 antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di gedung Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (18/12/2023).
“Jumlah peserta JKN di Gorontalo 1.183.834 jiwa atau mencapai 96,58 persen dari total penduduk yang tercatat sebanyak 1.225.808 jiwa per 1 Desember 2023. Capaian ini menempatkan Gorontalo sebagai provinsi kelima terbaik di seluruh Indonesia,” ungkap Octavianus.
Octavianus menuturkan, hal lain yang sangat membanggakan bagi Gorontalo adalah tingkat keaktifan pesertanya yang sangat tinggi, yaitu mencapai angka 96,1 persen. Menurutnya dengan keaktifan yang tinggi tersebut maka masyarakat Gorontalo apabila membutuhkan layanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan langsung.
“Gorontalo hanya kalah dengan provinsi-provinsi yang anggarannya khusus dari pusat, seperti Aceh, DKI Jakarta, dan Papua. Kalau di Gorontalo murni selain dari hasil penerima bantuan iuran APBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, juga termasuk dari dukungan dari sektor non pemerintah,” tuturnya.
Terkait hal itu Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang terus mempertahankan komitmennya bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam sharing pembiayaan masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN.
Ismail berharap ke depan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemberi layanan kesehatan semakin baik sehingga bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
“Kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sudah mencapai 96,58 persen, sudah UHC. Tetapi ada tantangan baru di tahun 2024, kita harus mencapai minimal 98 persen. Semoga ke depan kita dapat mempertahankan UHC dan sekaligus mengatasi berbagai permasalahan pelayanan kesehatan,” kata Penjagub Ismail.