READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menggelontorkan proyek infrastruktur jalan bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2026.
Namun, di balik dimulainya pekerjaan tersebut, Dinas PUPR Kotamobagu langsung memberi peringatan keras kepada para kontraktor agar tidak bekerja asal jadi.
Rapat Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi Bidang Bina Marga, Kamis (27/03/2026) di aula Dinas PUPR, menjadi titik awal dimulainya sejumlah proyek fisik yang menyasar perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai titik.
Beberapa paket pekerjaan yang mulai berjalan di antaranya, pemeliharaan rutin jalan tersebar di Kota Kotamobagu yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.098.536.000.
Kemudian, pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban Tahap 3 yang mencakup Kelurahan Molinow, Kelurahan Mongondow hingga Desa Poyowa Kecil, juga ditangani CV. Dua Putra dengan nilai kontrak Rp1.246.507.000.
Sementara itu, proyek rekonstruksi atau peningkatan Jalan Ibolian di Kelurahan Gogagoman dikerjakan oleh CV. Berkat Anugerah Bersama dengan nilai kontrak mencapai Rp3.233.557.000.
Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan mewakili Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari pekerjaan nyata yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Penandatanganan ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan fisik untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kotamobagu guna mendukung mobilitas warga dan giat perekonomian, yang merupakan prioritas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang mantap dan nyaman,” ujarnya.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap potensi persoalan klasik dalam proyek jalan, yakni kualitas pekerjaan yang kerap dipertanyakan.
“Kami menegaskan kepada penyedia jasa (kontraktor) untuk bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas, guna menghindari kerusakan dini pada masa pemeliharaan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bahwa PUPR tidak ingin proyek miliaran rupiah berakhir dengan hasil yang mengecewakan. Apalagi, proyek jalan selama ini kerap menjadi sorotan publik karena cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.
Di sisi lain, PUPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama proses pekerjaan berlangsung, sekaligus membuka ruang pengawasan publik.
“Dinas PUPR meminta maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses perbaikan berlangsung. Kami berharap masyarakat turut mengawasi jalannya proyek ini agar hasil pembangunannya optimal dan dapat dinikmati bersama,” tambahnya.
Dengan dimulainya proyek-proyek ini, publik kini tidak hanya menunggu realisasi pekerjaan, tetapi juga menuntut hasil yang benar-benar berkualitas dan tahan lama.









