Proyek Jl. Nani Wartabone Minim Progres, Dekot Gorontalo Minta Kontraktor Diputus Kontrak

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat mengambil sikap tegas terhadap kontraktor pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana PEN dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 24 Miliar tersebut terhitung sejak dikerjakan pada 31 Desember 2021 lalu masih minim progres.

“Kami merekomendasikan kepada pemerintah kota melalui dinas terkait untuk memutuskan kontrak terhadap proyek jalan Nani Wartabone,” ujar Ketua Komisi C, Irwan Hunawa saat memimpin rapat bersama mitra kerja, Kamis (5/2/2023

Irwan mengatakan, salah satu bahan pertimbangan DPRD untuk merekomendasikan pemutusan kontrak dikarenakan pihak kontraktor dinilai sudah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

“Soal progres pekerjaan, tadi dilaporkan ke kita hanya 48 persen, ini artinya (kontraktor) sudah tidak mampu lagi. Bahkan dari kepala Dinas PU sendiri mengaku pesimis,” terangnya.

Irwan mengungkapkan meski dalam pekerjaan tersebut pihak pemerintah berulang kali memberi kesempatan perpanjangan kontrak, namun hingga akhir 2022 tetap juga tak selesai.

“Untuk itu dalam pemutusan kontrak tersebut kami harap pemerintah tetap merujuk pada aturan undang-undang yang berlaku,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version