KOTAMOBAGU, READ.ID – Proyek rehabilitasi rumah dinas di Bukti Ilongkow Kotobangon mulai dikerjakan.
Kabid Cipta Karya PUPR Kotamobagu mengatakan Yeyen Yambo, proyek tersebut mulai dikerjakan CV Artha Prima selaku perusahaan pemenang tender.
“Saat ini progresnya 3,9 persen karena memang pekerjaan baru saja dimulai setelah penandatanganan kontrak,” ungkapnya, 15 februari 2024.
Ia juga mengatakan pagu anggaran yang dialokasikan dalam pekerjaan fisik tersebutsebesar Rp1,6 miliar.
“Nilai kontraknya Rp1.680.000.000. Kami berharap, pekerjaan akan sesuai waktu yang telah ditentukan yakni 120 hari kalender,” pungkasnya. (*)