READ.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato maksimalkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) mulai diberlakukan di daerah tersebut.
Menjelang Pilkada dan mulai berlakunya PSBK dari tanggal 30 Juli – 13 Agustus 2020, Bawaslu Pohuwato dan Satuan Tugas Covid-19 setempat melahirkan rekomendasi bersama untuk menyukseskan pengawasan.
“Penting bagi Bawaslu mengambil langkah dalam kesepakatan ini, dimana PSBK telah berlaku dan fungsi pengawasan bawaslu harus tetap optimal,” ujar Zubair, Selasa (4/8).
Menurut Zubair, pengawasan tersebut sangat penting mengingat pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato telah mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan PSBK demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di daerah itu.
Kata Zubair, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dan dasar Bawaslu Pohuwato dalam melakukan fungsi pengawasan Pilkada di masa PSBK:
1. Bawaslu Pohuwato terua berkoordinasi dengan lintas sektor, khususnya Satuan Tugas Covid-19 dalam meminimalisir kendala di lapangan.
2. Bawaslu, dan pengawas di lapangan yang bertugas agar memiliki surat izin keluar masuk wilayah baik Desa, Kecamatan, Kabupaten dalam hal ini wilayah Provinsi Gorontalo, seperti surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau RSBP, surat keterangan sedang bertugas, dan kartu tanda pengenal yang ditandatangani Satuan Tugas Covid-19.
3. Menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat Pohuwato, baik yang ada dalam Daerah maupun luar Daerah, yang namanya terdaftar sebagai masyarakat dan wajib pilih, agar mematuhi seluruh keputusan Bupati Pohuwato terkait adanya pemberlakuan PSBK.
Zubair menambahkan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Pohuwato bersama unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP). (RL/Read)