Munawir menambahkan tiga dosa besar ini tidak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang aman dan baik tetapi juga menimbulkan trauma yang akan terus ada pada diri seseorang.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pimpinan PTS agar dapat turut serta mengimplementasi amanat ini Permendikbud no.30 tahun 2021.
“Ini menjadi momen untuk kita mengikrarkan secara bersama, yang kemudian dapat diimplementasikan di masing-masing perguruan tinggi,” ungkapnya.