READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), rela melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdis), sebagai bentuk perhatian kepada pemerintah daerah dalam merealisasikan proses pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik usai melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021 belum lama ini.
Menurutnya memang benar usulan pinjaman dana PEN yang disampaikan oleh pemerintah daerah, dikabulkan. Hanya saja, kata Hamzah, ada hal lain lagi yang perlu dipenuhi oleh daerah sebelum usulan dana PEN tersebut direalisasikan.
“Bukan berarti daerah dalam mengajukan pinjaman dana PEN tidak mengeluarkan anggaran. Karena pada proses tersebut diperlukan anggaran yang tidak sedikit, kurang lebih Rp. 400 juta,” ujar Hamzah.
Di mana, Hamzah mengaku bahwa tidak ada satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mau memberikan anggaran mereka untuk keperluan usulan pinjaman tersebut.
“Karena mereka tak ada yang mau, dan kami melihat ini merupakan kebutuhan daerah dan mendesak, maka kami memotong anggaran perjalanan dinas untuk diberikan atau digunakan dalam keperluan dana PEN tersebut,” terang Hamzah.
Selain itu Hamzah menambahkan, bahwa pemangkasan anggaran perdis bukan hanya untuk merealisasikan dana PEN. Namun juga untuk memenuhi kebutuhan anggaran program yang lainnya.
“Demi kepentingan daerah dan juga masyarakat, kami sebagai wakil rakyat tentu harus memperhatikannya, walaupun itu harus mengambil dari apa yang menjadi hak kami,” tegasnya.