Puluhan Lapak Pasar Dungingi Terbakar, Pemkot Hanya Ganti 4 Kios

Lapak Pasar
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo, Adrianto Abdullah. (Foto Wahyono/read.id)

READ.ID – Pasca kebakaran yang melanda puluhan lapak milik pedagang di Pasar Dungingi, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo hanya akan mengganti 4 kios saja.

Sementara belasan pedagang lainnya tidak menjamin akan mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari Pemkot Gorontalo.

Hal tersebut disebabkan lapak-lapak jualan hanya berdiri diluar tanggungjawab pemerintah. Yakni, hanya dibangun di tanggul sungai tanpa izin.

“Pembangunan sebagian lapak yang terbakar itu hanya berdiri di lahan diluar kewenangan kami. Makanya kami tidak bisa jamin para pedagang mendapat ganti rugi,” ungkap kepala bidang perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Gorontalo, Adrianto Abdullah, saat dikonfirmasi read.id diruang kerjanya, Senin (30/9).

Dirinya mengakui, hanya empat petak lapak saja yang terkena imbas kebakaran dan menjadi tanggungan pemerintah.

Sebab, empat lapak tersebut resmi berdiri diatas lahan pemerintah.

“Dari data kami, hanya empat petak jualan saja yang akan diperbaiki. Rencananya akan diperbaiki dengan usulan anggaran tahun 2020,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, Membangun atau merevitalisasi pasar merupakan bagian tugas dan tanggungjawab baik pemerintah pusat maupun daerah.

Revitalisasi akan dilaksanakan jika pasar mengalami bencana alam seperti gempa bumi atau terjadi kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran puluhan lapak di Pasar Dungingi yang terjadi pada Sabtu (21/9) lalu, menghanguskan satu unit rumah milik warga, serta 20 kios dan petak penjualan milik pedagang.

Baca Juga : Belasan Lapak Pasar Dungingi yang Terbakar Terancam Tak Dapat Kompensasi

Baca Juga : Pasar Dungingi Terbakar atau Dibakar ?

Diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar 300 juta Rupiah. (Wahyono/RL)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version