READ.ID.BLITAR – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kepanjenkidul Kota Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, dengan membuat program gizi dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar dr. Triana Sulistyaningsih menjelaskan, program gizi yang diwujudkan melalui PMT ini diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita di Kota Blitar yang tengah mengalami kekurangan energi protein.
Dr. Triana menjelaskan, penggunaan DBHCHT di Puskesmas Kepanjenkidul untuk menunjang program essensial yakni program gizi yang diwujudkan dengan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi protein. Jumat (26/11/2021).
Selain program gizi, lanjutnya, Puskesmas Kepanjenkidul menggunakan DBHCHT untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) meliputi, bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Jadi, sasaran pemanfaatan DBHCHT tahun anggaran 2021 yang diterima Puskesmas Kepanjenkidul senilai 332 juta diperuntukkan unit layanan dan menunjang program,” ungkap Dr. Triana Sulistyaningsih
Terakhir, pihaknya berharap di tahun mendatang Puskesmas Kepanjenkidul kembali mendapatkan alokasi DBHCHT, mengingat dana tersebut sangat membantu dalam hal pelaksanaan kegiatan di puskesmas, baik secara program maupun digunakan untuk semua jenis pelayanan.
(adv/didik).