Puslitbang Polri Kaji Aspek Hukum Tindak Pidana Siber di Gorontalo

Tinjau Aspek Hukum Tindak Pidana Siber Gorontalo

READ.ID – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menggelar kegiatan penelitian bertajuk “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber”, senin (29/7). Kegiatan ini berlangsung di Polresta Gorontalo Kota dan turut melibatkan Polres Bone Bolango.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang komprehensif terkait penanganan kasus-kasus siber. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi Polri dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang siber.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H. (Ketua Tim Peneliti) bersama Akbp Ade Chadijah, S.Sos., (Sekretaris Tim), Penata Bintang Dwitya Cahyono, .E.,M.E, (Tim Konsultan) dan Akp Gustika Sitanggang, S.Si, (Anggota Tim)

Dalam penelitian ini diikuti dan dihadiri oleh AKBP Vondy Wawitjere,S.H., M.H (Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Gorontalo), Kompol Karsum Ahmad, S.H (Wakapolres Bonebolango), Kompol Leonardo Widharta, S.I.K (Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota), Kompol Isnawati Dalali, S.H (Kasat Binmas Polresta Gorontalo Kota), AKP Lufti Oktriyanda, S.T.K., S.I.K (Kasat Intelkam Polresta Gorontalo Kota), IPTU Agustomo K. Ngurawan (Kasi Propam Polresta Gorontalo Kota) PJU dan Personil Polresta Gorontalo Kota serta PJU dan Personil Polres Bonebolango

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data, masukan, dan informasi terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian dalam kasus-kasus tindak pidana siber.

“Selain itu,penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang melibatkan tindak pidana siber dan memberikan rekomendasi strategis bagi penegakan hukum yang lebih efektif” Ungkap Kompol Leonardo

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Dijelaskan Kompol Leonardo, Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber.

Ketua tim Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan ini, berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat signifikan bagi Polri dan masyarakat. Dengan komitmen untuk terus berinovasi melalui penelitian strategis, Puslitbang Polri bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Dengan melakukan penelitian ini, Puslitbang Polri berupaya untuk mempersiapkan kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan canggih, tutup KBP Ade Djaja

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version