Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif (pileg) 2024 dalam sidang pleno pengucapan putusan di Gedung MK pada 6,7 dan 10 Juni 2024.
Skip to content
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif (pileg) 2024 dalam sidang pleno pengucapan putusan di Gedung MK pada 6,7 dan 10 Juni 2024.