READ.ID – Arus jurnalisme clickbait semakin marak dalam beberapa tahun terakhir, terutama di berbagai media online, untuk menjaring pembaca banyak dalam waktu singkat.
Namun, hal itu penting dikendalikan agar pers makin sehat dan bersih.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, menyatakan arus jurnalisme clickbait itu, harus dikendalikan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan pers nasional.
“Pers harus mengendalikan arus jurnalisme clickbait yang semakin jelas khususnya pada jalur jurnalisme online,” ujar Ketua PWI Pusat dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar secara hybrid atau luring dan daring dari kawasan Masjid Al-Alam Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2/2022).
Puncak peringatan HPN 2022, turut dihadiri Presiden Joko Widodo secara dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR-RI) Puan Maharani secara daring.
Sementara Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republkik Indoensia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Sembilan Gubernur (sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat), dan sejumlah pejabat daerah yang hadir secara langsung.
Menurut Atal, jurnalisme clickbait memiliki kaitan erat dengan tren pemberitaan yang bias, provokatif dan bombastis.
Tren tersebut dinilai harus dihindari oleh segenap insan pers, baik media cetak maupun elektronik, termasuk media online.
“Segenap insan pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaan dengan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif dan bombastis,” katanya.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menambahkan Pers merupakan pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, sehingga harus menjadi satu kesatuan untuk membangun bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mewujudkan kesatuan tersebut, Pers, yang diwakili PWI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai instansi, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) , Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“(PWI menandatanganai ) MoU dengan Kapolri, MoU dengan Panglima TNI, MoU dengan Kementerian PPA dan BNPT. (ini wujud) sebagai bagian insan pers harus melebur jadi satu sebagai bagian dari NKRI,” katanya.