READ.ID,- Dalam rangka mendukung pencapaian target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) serta kebijakan ekonomi biru nasional, Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan RARE dan konsorsium MPA dan OECM Vision 2045 (WWF, CTC, RARE, YPL, KI, dan REKAM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Strategi Perluasan Kawasan Konservasi. Acara ini diselenggarakan di Luwansa Hotel & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara, selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Maret 2025.
Rakornas ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Ekonomi Biru serta komitmen Indonesia dalam pencapaian perluasan kawasan konservasi 30×45. Selain itu, acara ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan tentang pendekatan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) dalam mendukung perluasan kawasan konservasi perairan serta pembangunan masyarakat pesisir. Identifikasi lokasi potensial OECM perairan di masing-masing provinsi turut menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam format hybrid, di mana peserta yang hadir secara langsung terdiri dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi (Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda) dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, perwakilan perguruan tinggi, media nasional, serta NGO nasional dan internasional turut hadir dalam acara ini. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh RARE Conservation Indonesia.
Dalam sambutannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya program Ekonomi Biru dalam pencapaian target nasional Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) dan target global KMGBF. Target ke-3 KMGBF menetapkan bahwa pada tahun 2030, setidaknya 30% wilayah darat dan laut harus dikonservasi dan dikelola secara efektif melalui Kawasan Konservasi dan OECM. Sebagai bentuk implementasi strategi tersebut, program prioritas pertama Ekonomi Biru menargetkan perluasan 30% kawasan konservasi pada tahun 2045 (30×45), yang menjadi fokus utama Rakornas ini.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Syafrie AB. Kasim, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya perluasan kawasan konservasi. Ia juga mengusulkan beberapa lokasi potensial OECM Perairan di Provinsi Gorontalo, antara lain:
- Perairan Gugusan Pulau Torosiaje
- Perairan Desa Limbatihu
- Perairan Desa Bangga
- Perairan Pulau Asiangi
- Perairan Pulau Mohupomba Daa dan Mohupomba Kiki
- Perairan Pulau Ponelo
- Perairan Pulau Hulawa dan Perairan Pulau Diyonumo
- Perairan Teluk Sumalata (Desa Hutakalo, Desa Bulontio Timur, Bulontio Barat)
- Perairan Pesisir Tolinggula (Pasir Kuning)
- Perairan Biluhu (Desa Lobuto, Desa Langgula, Desa Lamu)
Syafrie AB. Kasim juga mengajak NGO nasional dan internasional untuk turut serta dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Gorontalo, guna memastikan efektivitas serta keberlanjutan perlindungan ekosistem laut di wilayah tersebut. “Kami sangat mendukung inisiatif perluasan kawasan konservasi melalui strategi yang telah dirancang pemerintah daerah. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, NGO, maupun masyarakat lokal, kami optimis pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Syafrie AB. Kasim.
Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang konkret dan langkah-langkah yang terintegrasi dalam upaya memperluas dan meningkatkan efektivitas kawasan konservasi perairan Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, NGO, akademisi, serta masyarakat lokal, tujuan 30×45 dapat tercapai demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir di masa depan.