Ramadan: Antara Tumbilotohe dan Lailatul Qadar

Oleh: Muhammad Makmun Rasyid

“Kita tidak perlu memberi dalil-dalil yang banyak, tapi yang utama adalah memberi teladan yang banyak. Dengannya, masyarakat melihat kita sebagai figur yang patut diteladani tindakannya, tidak sekedar ucapannya”
—Makmun Rasyid


banner 468x60

Zaman yang penuh guncangan, keraguan dan perubahan. Di zaman ini pula, persoalan dan keraguan dilemparkan ke meja kajian dan menghidupkan kembali persoalan klasik yang telah lepas dari ingatan dalam wujud barunya, kemudian menjadi sebuah poros perdebatan. Disini akan menimbulkan realitas-realitas yang disimpulkan oleh akal secara mandiri (al-Mustaqillât al-‘Aqliyah) dan memunculkan perspektif baru, baik positif dan negatif. Perbedaan reaksi di antara semua yang maujud adalah inheren, esensial dan sebuah keniscayaan yang tak terpisahkan dari hukum kausalitas.

Timbulnya pesimisme filosofis dari sebuah fenomena disebabkan terdapat beberapa masalah kejahatan dan keburukan yang kerap dikaitkan tanpa ukuran yang jelas. Disini kaum pesimisme filosofis ini muncul di tengah kaum materialis yang merubah gaya klasik demi efesiensi dan wajah baru yang lebih memukau. Tapi perlu diingat, apa-apa yang dianggap mengganggu ritualitas positif atau kebiasaan turun temurun, ada kebaikan tersembunyi. Dalam kesusastraan klasik, bait “janganlah kalian memaki zaman, karena zaman adalah Allah” muncul sebagai gugatan bahwa perubahan zaman kerap membuat manusia berubah pikiran melihat tradisi atau adat yang sudah tumbuh lama, dan menyikapinya penuh persepsi tak berdasar. Maka sebagai manusia, tidak saja dibutuhkan dalil kuat yang menancap di dasar gunung, tapi kebijaksanaan menyikapinya.

Tumbilotohe, sebuah tradisi klasik yang masih mengakar di Gorontalo mencuat diperbincangkan setelah Ustadh Syaifuddin Mateka berceramah di sebuah masjid dan diangkat ke media cetak (Kamis, 9 Mei 2019). Beliau berasumsi bahwa “yang terjadi saat ini di Gorontalo justru di 10 malam terakhir banyak orang di luar masjid daripada di dalam masjid. Mereka menyaksikan kegiatan-kegiatan, di antaranya event Tumbilotohe”.

Di kehidupan revolusi industri ini, ucapan apa saja bisa ditelaah walau bagi si pengucap tidak bermaksud mengganggu kenyamanan publik. Semua orang memiliki inisiatif untuk mendesain ulang ruang publik, termasuk yang bersendi syara’. Mendesain ulang, mensyaratkan pembangunan kekuatan psikologis (phsycological strinking force), baik di kalangan umat Islam maupun saat masuk ke wilayah modernisasi. Apalagi Gorontalo dikenal sebagai daerah “ethical society” (masyarakat etik) atau dalam istilah lainnya, Serambi Madinah.

Dalam pandangan penulis, “al-Madinah al-Fadhilah” (masyarakat utama) atau “ethical society”—dalam konsepsi Serambi Madinah—harus terbentuk beberapa aspek, yaitu: “khayr umah” atau masyarakat terbaik (Qs. Ali Imrân [3]: 110), “umah wasath” atau masyarakat pertengahan dan seimbang (Qs. Al-Baqarah [2]: 142) dan “umah muqtashidah” atau masyarakat moderat (Qs. Al-Mâ’idah [5]: 66). Kemudian tokoh-tokohnya tampil sebagai “sentrum” (perekat) dan “integrator” (pemersatu). Dan itu semuanya, terkait penduduk daerah (atau ngeri; ahlu al-Qurâ) bukan wadah tempat penduduk itu.

Sebagaimana agama, tradisi (yang tidak bertentangan dengan nushus atau dalil normatif) memiliki hakikat perubahan. Sebab tradisi bukanlah kumpulan dogma semata dan ajaran eksklusif, melainkan memiliki ruh evolusi yang terus begerak menuju yang lebih baik dan memiliki cita-cita serta “ideal type”. Maka Tumbilotohe harus disadari sebagai “pengkayaan semesta” yang memiliki energi positif.

Memang, hakikat Tumbilotohe diciptakan sebagai “penerang”. Tidak saja penerang jalan untuk ke sebuah masjid, tapi bisa “tanda” untuk penerang hati. Ini dibuktikan dengan kegembiraan masyarakat saat masuk Tumbilotohe dan berharap dapat menjumpai Lailatur Qadar. Walaupun dalam perspektif Islam, Lailatur Qadar tidak bisa dipastikan tanggalnya. Banyaknya hadis dan pendapat, sulit untuk mengambil kesimpulan. Semuanya terbatas pada perkiraan dan dugaan sebagai pembacaan atas hadis-hadis. Jika dikumpulkan, menurut Imam al-Hafidz al-‘Iraqi dalam Fadhailu Waalami Lailatil Qadar terdapat 27 pendapat. Salah satu ulama yang memadukan pelbagai perspektif itu adalah Imam Nawawi, yang menurutnya jatuh di setiap tahunnya di malam yang berbeda-beda. Dengan memadukan perspektif hadis dengan Tumbilotohe, maka nilai yang ditarik adalah diajaknya manusia berpikir untuk kembali kepada agama yang benar. Di keduanya terdapat kemuliaan, walaupun kemuliaan Lailatul Qadar tak terbandingi, tapi keduanya tersimpan hakikat kemuliaan itu.

Di satu sisi, menggunakan dalil agar tidak terganggunya ibadah seseorang yang disebabkan serangkaian acara dalam Tumbilotohe tidak tepat pula. Fakta keramaian antara masjid dan tempat di mana lampu terpusat, itu tidak bisa dimaknai sebagai kemunduran dalam beragama. Setidaknya argumentasi yang diajukan adalah. Pertama, tidak pastinya Lailatur Qadar menuntut seseorang selalu menjemput kapan saja ia datang. Bahkan dalam sebuah catatan Abdul Wahab al-Sya’rani dalam Mizânu al-Kubrâ bahwa Lailatul Qadar tidak saja terjadi di bulan Ramadan, bisa juga diluar Ramadan.

Jadi, yang harus dipermasalahkan bukan beberapa rangkaian acara dalam tradisi Tumbilotohe itu. Melainkan memaknai kembali Tumbilotohe dan Lailatul Qadar sebagai momen introspeksi diri agar selalu suci. Tidak saja mensucikan diri dengan mengejar ragam pahala yang dilipatkan oleh Allah di dalam Ramadan, namun juga diluar Ramadan. Secara sederhana, sepinya masjid bukan sebab adanya Tumbilotohe semata. Di daerah yang tak memiliki tradisi sejenis, mengalami pasang surut saf shalat. Diperlukan kedalaman analisis antara “nash” (teori) dengan “al-Waqi’iyah” (fakta utama dan fakta pendukung).

Sejatinya, implementasi syariat Islam bisa melalui pelaksanaan adat istiadat atau tradisi yang dipertahankan pasca terjadi seleksi. Leluhur Gorontao tentunya telah menyeleksi dengan sangat ketat dan memperkirakan pasca terjadi perubahan-perubahan di setiap zaman. Dengan kaidah keagamaan, “al-Muhâfadzah ‘ala al-Qadîmi al-Shâlih wa al-Akhdzu bi al-Jadîdi al-Ashlah” (tetap menjaga nilai-nilai tradisi lama namun juga tidak boleh alergi dengan modernisasi). Dibalik warisan utama itu, hal terpenting adalah memaknai dan menghayati nilai yang tersimpan. Kita tidak boleh menjadikan sebuah fenomena sebagai “kambing hitam”, misalnya serangkaian perayaan Tumbilotohe. Sebab itu energi kolektif-positif yang bersifat opsional semata.

Problem mendasar kita saat ini terletak pada pribadi masing-masing. Perubahan sebuah ketetapan tetapi objek tidak menuju perubahan itu maka nihil hasilnya. Dalam doktrin Qur’annya, “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga kaum itu sendiri merubah nasibnya mereka” (Qs. Al-Ra’d [13]: 11). Ayat ini mendedahkan bahwa kemajuan dan kemunduran erat kaitannya dengan faktor penyebabnya, salah satunya diri sendiri.

Kemudian, problem kita juga adalah dalam beragama kehilangan figur dan pencerah. Ibarat sebuah lampu yang memiliki pusat pencahayaan tetapi memantulkan kesana-kemari. Kebutuhan manusia akan itu, menyebabkan manusia mencari cahaya-cahaya lain untuk mendamaikan dan menentramkan dirinya dalam ragam bentuk dan reaksi yang berbeda-beda.

Dengan demikian, “kejahatan—keburukan yang kerap kita pandang atas sebuah penglihatan—selalu bersifat noneksistensial”. Maksudnya, bukan kejahatan itu tak berwujud sebab kita melihatnya dengan pancaindera, melainkan semuanya keburukan itu tidak akan bereksis lama. Dari sini, penulis menyimpulkan permasalahan sebagaimana yang diangkat menjadi judul tulisan ini.

Watak kebaikan dan keburukan seperti hukum eksistensi dan noneksistensi yang keduanya menjadi terpolarisasikan saat menyebut kata positif (al-Îjabî) dan negatif (al-Silbî). Dalam logika sederhananya, saya akan memberikan contoh seperti kebodohan. Kebodohan bermakna noneksistensi ilmu. Adapun ilmu adalah realitas atas kesempurnaan akal dan “tidak berilmu” (kebodohan) bukanlah realitas. Maka saat kita berkata bahwa seseorang itu bodoh, maka bukan berarti ia “noneksistensi ilmu”, namun ia kekurangan dan kehilangan. Kekurangan itulah yang menjadikan manusia wajib menyempurnakannya. Disini orang berilmu disebut telah menghilangkan kebodohan dan mendapatkan kualitas objektif baru. Artinya, kejahatan yang dipahami wujud dalam adanya “kehilangan dan kelenyapan”. Disinilah para filsuf kerap menyatakan, “al-Syurûr laysat maj’ûlah bi al-Dzât wa innamâ hiya maj’ûlah bi al-Taba’ wa al-‘Aradh” (sesungguhnya, semua kejahatan bukanlah ciptaan yang mandiri, melainkan terciptanya sebagai bentuk aksiden).

Begitu pula antara orang rajin ibadah dengan malas. Rajin itu sebagai sebuah realitas dan malas bukanlah realitas. Saat kita mengatakan bahwa orang malas itu tidak rajin, perkataan itu tidak berarti bahwa si malas itu memiliki kualitas tidak rajin, sehingga “orang-orang rajin” bisa kita sebut tidak memiliki kualitas malas. Mengapa? Sebelum orang-orang menjadi rajin, orang-orang itu adalah malas. Setelah berusaha menjadi rajin, bukan berarti pula kehilangan kualitas malas. Maka orang-orang yang merayakan Tumbilotohe tidak secara otomatis bisa disebut malas atau enggan meramaikan masjid di penghujung Ramadan. Yang terpenting dalam bulan Ramadan adalah menghidupkan setiap harinya dengan kebaikan-kebaikan tertinggi, di manapun tempat dan lokasinya. Tidak saja di masjid dan rumah, tapi di mana saja. Selamat berbuka puasa!

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply