READ.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021 disetujui. Seluruh fraksi di DRPD Kota Gorontalo menyatakan setuju atas Ranperda itu.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tingkat II, Selasa (24/11/2020).
Terungkap dalam rapat paripurna itu, untuk posisi pendapatan senilai Rp 1.025.548.391.450 dan belanja Rp 1.338.210.441.592.
Sementara devisit Rp 312.632.112.742, selanjutnya untuk jumlah penerimaan Rp 325.287.112.742, dan pengeluaran sebesar Rp 12.555.000.000.
Jumlah tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, saat memimpin rapat paripurna yang juga di hadiri Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan Cono.
Tak hanya itu, Hardi juga mengharapkan adanya pendapat, saran, dan usul yang di sampaikan oleh badan anggaran, dan tim teknis, terutama menyangkut kepentingan kesejahteraan warga Kota Gorontalo.
“Serta untuk digunakan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan”, ungkap Hardi.
Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Irwan Hunawa turut memberikan pendapat atas rancangan APBD Kota Gorontalo.
Bagi Irwan sendiri, sejak diketuknya APBD 2021, maka kegiatan pemerintahan sudah bisa dilaksanakan dan ditenderkan.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar pada awal tahun 2021, sudah terlihat pelaksanaan pembangunan.
“Intinya, antara pihak eksekutif dan legislatif, bersama-sama bekerja dan bersinergi untuk kemaslahatan rakyat”, tutup Irwan.
(Rinto/RL/Read)