Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 Peroleh Persetujuan Legislatif 

APBD 2022

READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo ke-113 melaksanakan rapat paripurna, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022, Senin (10/7/2023).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf membacakan, bahwa setelah menyimak penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah yang diwakili oleh tim TAPD, dengan ini menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.


banner 468x60

Lebih lanjut, Paris Jusuf menyatakan, jika setelah ranperda tersebut mendapat persetujuan, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

Sementara itu, saat diwawancarai, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone mengungkapkan, bahwa untuk hal-hal yang belum selesai, harus dikoordinasikan dengan institusi lain, yang berkaitan dengan masalah direkomendasikan oleh pihak BPK.

Termasuk, kata Kris Wartabone, mengenai aset-aset pemerintah yang dari sisi hukum belum bersertifikat, seperti tanah.

“Tentunya, membutuhkan waktu untuk proses tersebut, dan tetap dilakukan untuk menyelesaikannya”, jelas politisi PDIP ini.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90